LSP PPSDM Migas Pertahankan Akreditasi KAN Nomor 1 di Indonesia


Dilihat : 33 Kali | 09-07-2026 11:20:51

CEPU –Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) yang menaungi LSP PPSDM Migas kembali membuktikan keunggulannya di tingkat nasional. Berdasarkan keputusan resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Surat Hasil Asesmen Surveilen ke-1 tertanggal 1 Juli 2026, LSP PPSDM Migas dinyatakan resmi mempertahankan status akreditasi standarnya.

Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen penuh lembaga dalam menjaga mutu, independensi, serta profesionalisme proses uji kompetensi bagi para praktisi di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Melalui kepemilikan nomor akreditasi resmi LSP-001-IDN, PPSDM Migas semakin mengukuhkan posisinya secara absolut sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Person pertama dan nomor satu yang diakui secara sah di Indonesia. Kode registrasi "001" ini merupakan representasi historis sekaligus pembuktian kualitas mutakhir bahwa lembaga ini merupakan pionir utama standardisasi kompetensi personel di tanah air.

Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian ini dan menegaskan bahwa status ini merupakan amanah besar bagi instansi untuk terus mengawal pengembangan kompetensi nasional.

“Keberhasilan dalam mempertahankan akreditasi KAN dengan nomor registrasi LSP-001-IDN ini merupakan bentuk penegasan nyata bahwa kualitas dan integritas sistem sertifikasi di PPSDM Migas berada di level tertinggi. Sebagai LSP nomor 1 di Indonesia, kami memikul tanggung jawab besar untuk terus konsisten melahirkan sumber daya manusia subsektor minyak dan gas bumi yang tidak hanya kompeten dan andal, tetapi juga memiliki daya saing yang kuat di kancah global,” ujar Waskito Tunggul Nusanto.

Dengan status akreditasi yang terjaga, seluruh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSP PPSDM Migas memiliki pengakuan yang luas di level global. Langkah ini sejalan dengan visi LSP PPSDM Migas untuk terus mempercepat peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal demi mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.