PPSDM Migas Mendapat Nilai Tertinggi pada Audit Internal Kearsipan dari BPSDM ESDM

Seperti yang sudah jamak diketahui bahwa pada umumnya sebuah instansi mempunyai banyak aktivitas yang menyebabkan adanyak ledakan informasi dalam bentuk dokumen atau persuratan. Sehingga muncullah pengembangan sebauh sistem kearsipan yang bertujuan untuk mempermudah penyimpanan dan pencarian kembali infomasi yang dianggap penting bagi suatu organisasi.

Perkembangan arsip sendiri tentunya sudah berbeda yakni ketika dulu arsip hanya berupa tumpukan berkas tetapi di masa kini arsip mengandung nilai historical tentang bagaimana pengelolaan sebuah lembaga sekaligus nanti sebagai dokumen dan bukti apabila nanti ada proses audit terhadap pengelolaan kinerja.

Begitu juga PPSDM Migas, yang mempunyai banyak kegiatan baik dibidang pelayanan pelatihan dan sertifikasi yang melayani hampir 20 ribu peserta setiap tahunnya, saat ini sedang getol – getolnya untuk mengembangkan sistem kearsipannya sehingga BPSDM ESDM melakukan kegiatan audit kearsipan internal untuk seluruh satuan kerja di lingkungan BPSDM ESDM pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 yang diselenggarakan di PPSDM Migas.

Kegiatan yang diamanatkan dari Permenpan No 30 Tahun 2018 di mana setiap instansi wajib melakukan pengawasan dan pengelolaan arsip yang bertujuan untuk melihat ketertiban dari setiap instansi pemerintah untuk melakukan pengelolaan setiap arsip.

Audit Internal yang di pimpin oleh Analis Anggaran Ahli Madya BPSDM ESDM, Dr. Julian Ambssadur Shiddiq, ST., MT., menjelaskan hasil dari audit kearsipan ini adalah PPSDM Migas mendapatkan nilai tertinggi dari lima satuan kerja yang juga telah diaudit.

“PPSDM Migas telah berhasil memperoleh nilai tertinggi di lingkungan satuan kerja di bawah BPSDM ESDM dengan nilai pengelolaan kearsipan sebanyak 97,30% sedangkan untuk unit pengelolanya sebesar 92,42%,” ungkap Julian.

Pada kesempatan itu, Julian menambahkan bahwa sistem kearsipan di PPSDM Migas masih sangat bisa untuk ditingkatkan lagi dalam waktu singkat karena pada hasil audit ini ada sedikit sekali temuan minor yang segera dapat diperbaiki dalam waktu dekat sehingga akan mendongkrak nilai menjadi 98,68% untuk unit pengelolaan dan untuk unit kearsipannya itu dapat menacapai angka 96%. Nilai itu merupakan nilai tertinggi saat ini diatas nilai rata – rata Kementerian ESDM.

“ Penilaian arsip internal ini mendapat porsi sekitar 40% dari total penilaian arsip dari Kementerian ESDM sehingga harapannya Kementerian ESDM mampu mempertahahnkan predikatnya di tahun ini setelah Kementerian ESDM menyabet gelar juara terbaik ke III untuk Tata Kelola Arsip pada Hasil Pengawasan Kearsipan pada Instansi Pemerintah Tingkat Pusat dari seluruh Kementerian di Indonesia di tahun 2020,” imbuhnya.

Torehan prestasi ini diberikan pada saat Malam Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-50 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).