PPSDM Migas Bekali ASN Kementerian ESDM dengan Pelatihan Petroleum Engineering for Non-Petroleum Engineers

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan salah satu lembaga pemerintah di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang bertugas untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) subsector minyak dan gas bumi yang menyediakan layanan pelatihan, sertifikasi kompetensi, Praktik Kerja Lapangan, Laboratorium Pengujian dan jasa lainnya tidak hanya untuk industry tetapi juga untuk Aparatur Sipil Negara di bawah Kementerian ESDM.

Untuk itulah PPSDM Migas di tahun 2022 ini menggenjot pelatihan – pelatihan teknis migas dan sektor lainnya untuk ASN di lingkungan Kementerian ESDM yang bergerak di bidang energi dan sumber daya mineral yang salah satunya adalah pelatihan Petroleum Engineering for Non-Petroleum Engineers yang dimulai pada Selasa (18/01/22).

Selain itu pelatihan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara tentang pelaksanaan dan pengukuran Indeks Profesionalotas ASN.

Novi Hery Yono, pemimpin dan sekaligus pengajar pada pelatihan ini mengungkapan bahwa sudah seharusnya seluruh ASN Kementerian ESDM ini mempunyai background knowledge tentang minyak dan gas bumi terlepas apa saja background mereka di tempat kerja.

“Iya, kami mengharapkan agar seluruh pegawai Kementerian ESDM yang tidak mempunyai latar pendidikan perminyakan memahami seluk beluk kebijakan dan kegiatan usaha minyak dan gas bumi sebagai salah satu sektor penting di Kementerian ESDM,” ungkapnya ketika dimintai penjelasan mengenai pelatihan ini melalui pesan tertulis pada Kamis (20/01/22).

Lebih dalam lagi Novi menjelaskan bahwa seluruh ASN di Kementerian ESDM hendaknya memahami bagaimana implementasi kegiatan hulu migas.

“Pelatihan yang diadakan selama tiga hari ini membekali peserta terkait pengetahuan dan implementasi kegiatan hulu migas yg meliputi kebijakan industri hulu migas, kegiatan eksplorasi migas, pengeboran, produksi dan perawatan sumur migas,” tutupnya.

Sebagai informasi peningkatan ASN sendiri haru diukur untuk mendapatkan perfoma ASN yang unggul dan berdaya saing. Pengukuran IP ASN diperlukan guna melihat kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, kompetensi, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya.