PPSDM Migas Berikan Pelatihan Ketidakpastian Pengukuran Alat Kalibrasi untuk ASN KESDM


Dilihat : 8 Kali | 23-05-2022 10:56:20

Dalam pelaporan ketidakpastian pengukuran, parameter keberterimaan suatu produk ditentukan oleh suatu spesifikasi yang berlaku untuk universal dan kesesuaian spesifikasi oleh batas teetentu disekitar nilai yang diinginkan yang kemudian disebut dengan ketidakpastian.

Sebagai suatu bentuk pemahaman dari Pengukuran Alat Kalibrasi, maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Ketidakpastian Pengukuran Alat Kalibrasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang dilaksanakan pada Rabu (18/05/22).

Gangsar Sulistyarto, sebagai pengajar di pelatihan Ketidakpastian menjelaskan bahwa banyaknya materi yang akan dibahas selama tiga hari kedepan.

“Sumber dalam ketidakpastian yaitu standar dan acuan, benda ukur, peralatan, metode pengukuran, dan kondisi lingkungan. Kemudian dalam Pengukuran Ketidakpastian Timbangan Kalibrasi, adanya Batas untuk kerja (Lop) adalah terdiri dari akumulasi dari seluruh kesalahan timbangan dan mencakup ketidakpastian namun ketika di ketidakpastian terdiri dari sebaran nilai yang secara beralasan dapat diberikan kepada besaran ukur ,” ungkapnya.

Kemudian ia menjelaskan mengenai identidikasi batas untuk kerja (Lop) baik atau tidak.

“Jadi di dalam batas untuk kerja (Lop) mengidentifikasikan timbangan termasuk dalam standar ketika Lop kecil dari eskalator kecil, maka benar tetapi diukur dari spesifikasi pabrik misalnya berkenan melihat user manual yang dimiliki timbangan baik menurut spesifikasi belum tentu juga layak pakai, justru dari penggunaannya,” tambahnya.

Selain itu juga pelatihan ketidakpastian dilengkapi dengan banyak pemberian materi tentang Metode Kalibrasi Alat Ukur, Manajemen Peralatan dan juga Ketidakpastian Pengukuran.