
Sinergi PPSDM Migas dengan DLHK DIY Hindari Bahaya Air Limbah
Dilihat : 213 Kali | 27-04-2021 11:36:29
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) terus mengembangkan jejaring untuk dapat bersinergi dengan industri, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, dan institusi internasional.
Oleh sebab itu, PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta dimulai pada hari Senin tanggal 26 April 2021.
Rieza Mahendra Kusuma, Instruktur pada pelatihan ini menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah agar personel yang ditugaskan untuk mengambil sampel dapat mendapatkan sample yang presisi.
“Pelatihan ini bertujuan agar personil laboratorium ataupun yang mempunyai tugas terkait degan pemantauan lingkungan dalam pengambilan sampel, khususnya untuk air dan air limbah sehingga meningkatkan kemampuan personil lingkungan dalam pengambilan sampel. Harapannya adalah personil tersebut memiliki kompetensi dan keahlian dalam pengambilan sampel,” jelas Reza ketika ditemui pada Senin (26/04/2021).
Reza juga menambahkan bahwa pelatihan yang dilakukan selama tiga hari ini akan diakhiri dengan sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah dengan cakupan materi Pengetahuan Air dan Regulasinya, K3 Pengambilan Contoh, Sistem Mutu Pengambil Contoh, Metode Pengambilan Contoh Air, dan Penguji Lapangan.
DLHK Daerah Istimewa Yogayakarta merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai visi pembangunan DIY yang dituangkan dalam dokumen RPJMD tahun 2017 – 2022 adalah “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja” dengan meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.
Sejalan dengan itu, Santoso salah satu peserta menekankan bahwa DLHK DIY mengirimkan personel ke PPSDM Migas untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi selaku PPC yang handal dan kompeten serta memenuhi Permen LHK no 23 tahun 2020 dan Permen LHK no 3 tahun 2018.
“Iya betul, untuk meningkatkan kompetensi Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah. Kami, DLHK DIY, mengirimkan pegawai ke PPSDM Migas dengan pertimbangan bahwa PPSDM Migas adalah lembaga pemerintah satu – satunya yang telah terlisensi oleh BNSP,” tutup Santoso.