PPSDM Migas dan Lemigas Adakan Pelatihan Operator Pengujian BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama dengan LEMIGAS (Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi) dalam hal menyelenggarakan pelatihan Operator Pengujian BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada hari Senin, tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 17 November 2021.

Selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta mendapatkan meteri berupa Product Knowledge BBM P & BBM NP, Pengawasan Mutu Hasil Uji Laboratorium, Pengambilan Contoh BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan, Metode Uji Sifat Kimia BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan, Aplikasi K3LL di Laboratorium serta Metode Uji Sifat Fisik BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan.

Sahadad, salah satu pengajar sekaligus pemimpin pelatihan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta mampu melakukan analisis sifat-sifat fisik maupun sifat-sifat kimia, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (16/11/2021).

“Harapan kami, setelah peserta mengikuti pelatihan ini dapat mengaplikasikan materi yang kami sampaikan dalam pekerjaan sehari-hari serta memberikan penyegaran kepada peserta tentang teori praktis dan praktek pengujian BBM Penerbangan di laboratorium”, tutup Sahadad.

Sahadad juga menambahkan, setelah mengikuti pelatihan tersebut, para peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi Operator Pengujian BBM Penerbangan dan BBM Non Penerbangan.

Hadi Mulyadi, salah satu peserta pelatihan tersebut juga mengungkapkan hal senada yakni ilmu yang disampaikan oleh pengajar sangat menambah wawasannya sehingga dapat digunakan untuk pekerjaannya sehari-hari.

“Materi dan ilmu yang saya peroleh adalah mengenai bbm jenis penerbangan dan non penerbangan baik proses pengolahan, pengklasifikasiannya, sifat karakteristiknya, pengujian, pemanfaatan serta metode prosedur uji. Kemudian pengambilan percontohan atau sampling jenis-jenis pengambilan contoh, persiapan dan proses pengambilan sampel dan aspek LK3nya”, tutup Hadi. (hms/rzk)