PPSDM Migas Buka Pelatihan dan Sertifikasi Masyarakat April 2026
Dilihat : 13 Kali | 14-04-2026 15:12:28
CEPU – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi memulai program pelatihan dan sertifikasi bantuan masyarakat periode April 2026. Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten untuk menghadapi karakteristik industri migas yang kompleks.
Industri minyak dan gas bumi dikenal sebagai sektor yang membutuhkan standar keamanan dan keahlian yang sangat ketat. Koordinator Pelaksanaan Pengembangan SDM PPSDM Migas, F. X. Yudi Tryono menegaskan pentingnya kualitas manusia di samping teknologi.
"Industri minyak dan gas bumi adalah industri dengan risiko tinggi (high risk) dan padat modal (high capital). Oleh sebab itu, diperlukan tidak hanya teknologi tinggi tetapi yang paling penting adalah sumber daya manusia yang kompeten. Selain itu juga menanamkan budaya K3 di mana aspek keselamatan kerja adalah prioritas di atas segalanya," ungkapnya.
Koordinator Pelaksanaan Pengembangan SDM menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam meningkatkan daya saing masyarakat. "Program pelatihan dan sertifikasi bantuan masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM melalui PPSDM Migas dalam meningkatkan kompetensi masyarakat agar mampu bersaing dan berkontribusi di industri migas. Setelah mengikuti program ini, peserta diharapkan mempunyai kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada setiap jabatan," jelasnya.
Pada periode ini, terdapat 155 peserta yang terbagi ke dalam enam unit kompetensi spesifik:
1.Rigger (Juru Ikat Beban): 30 peserta (13–24 April 2026).
2.Operator Mobile Crane: 20 peserta (13–30 April 2026).
3.Operator Forklift: 25 peserta (13–30 April 2026).
4.K3 Migas (Operator Kelas A): 30 peserta (13–24 April 2026).
5.Teknisi Perawatan Heating, Ventilation, and Air Conditioning (HVAC): 25 peserta (13–17 April 2026).
6.Petugas Pengukur Isi Tangki: 25 peserta (13–17 April 2026).
Melalui sertifikasi berbasis SKKNI ini, para peserta diharapkan tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga berintegritas dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja di lapangan.

