Concern PPSDM Migas terhadap Keselamatan Penggunaan LPG 3 KG untuk Rumah Tangga dan Pedagang Kaki Lima

PPSDM Migas sangat concern terhadapan keselamatan dan keamanan terhadap kegiatan yang berhubungan dengan minyak dan gas bumi, salah satunya juga terhadap keselamatan penggunaan LPG 3 kg yang erat kaitannya dengan masyarakat terutama untuk rumah tangga dan pedagang kaki lima.

Sehingga topik tersebut menjadi pilihan tema utama pada web seminar di PPSDM Migas dengan tajuk "Keselamatan Penggunaan LPG 3 kg untuk Rumah Tangga dan Pedagang Kaki Lima". Webinar digelar pada hari Jum'at tanggal 12 Juni 2020 pada jam 09.00 sampai dengan selesai dengan menghadirkan narasumber Direktur Teknik dan lingkungan Ditejn Migas, Bapak Adhi Wibowo dan juga Officer Commercialization and Development PT. Pertamina, Bapak Dedi Purnomo dengan Keynote Speaker Kepala BPSDM ESDM, Bapak Wiratmaja Puja.

Pada kesempatan kali ini, Kepala PPSDM Migas, pada sambutannya menjelaskan bahwa dengan adanya webinar kali ini, PPSDM Migas ingin memberi pemahaman terhadap keselamatan penggunaan LPG 3 kg untuk masyarakat dan pedagang kaki lima.

"Masyarakat bisa memahami informasi kesalamatan dari tabung baik itu secara teknis operasional serta pemahaman yang benar tentang penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran tabung lpg beserta tips - tips penggunaan tabung lpg yang aman", tambah Wakhid.

Wiratmaja sebagai Keynote Speker menambahkan bahwa program LPG 3 kg sudah dimulai sejak tahun 2007. Dan pada tahun 2017 terdapat program konversi dari minyak tanah ke lpg serta sudah berhasil menghemat anggaran APBM 187 trilyun selama 10 tahun ini sehingga fek terhadap negara sangat besar sekali.

"Program ini sangat besar manfaatnta terhadap penghematan anggaran neagara serta mempunyai efek tambahan yaitu kesehatan pengguna PG 3 gk meningkat karena mengurangi efek jelaga dan asap yang biasanta muncul ketika menggunakan minyak tanah", imbuh Wirat.

Selain itu, narasumber dari Ditjen Migas juga menjelaskan tentang tata cara penempatan tabung LPG yang aman yaitu dengan tidak diletakkan pada basement, LPG juga tidak boleh berdekatan dengan sumber api dan ditempatkan dalam ruangan yang mempunyai sirkulasi udara yang baik.

"Jangan gunakan tabung apabila tabung bocor, baik pada valve maupun badan tabung, footring rusak sehingga tabung tidak bisa berdiri dengan baik, terdapat lekuk atau luka atau penyok pada badan tabung, dan tabung terdapat tanda bekas terbakar", tambah narasumber dri Officer Commercialization and Development PT. Pertamina, Dedi Purnomo.