Pelatihan Program Bantuan Masyarakat Kementerian ESDM, Asah K3 untuk SDM Lokal

Elemen utama strategi pembangunan nasional selain untuk mengembangkan potensi ekonomi di beberapa wilayah tertentu, tetapi juga untuk memperkuat konektivitas nasional baik itu secara lokal dan global. Di sisi lainnya, juga untuk memperkuat kemampuan Sumber Daya Manusia untuk mendukung program ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menunjuk Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) untuk turut serta meningkatkan SDM lokal di subsektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan program bantuan masyarakat yang berjudul Pelatihan Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelatihan ini diadakan selama 15 hari dan dimulai pada hari Senin (10/01/22)dengan 40 peserta yang terbagi dalam dua kelas.

Pelatihan yang akan dilanjutkan dengan Sertifikasi ini dilaksanakan dengan durasi 120 jam pelajaran yang terdiri dari 50 jam pelajaran teori dan 70 jam praktik di lapangan.

Menyinggung tujuan pelatihan ini, R. Suhardi, salah satu pengajar pelatihan ini menjelaskan bahwa peserta diharapkan memahami kegiatan dasar K3.

"Mereka harus memahami peraturan dan perundang-undangan K3 dasar. Selain itu mampu memilih dan menggunakan peralatan alat pemadam api dengan baik dan benar. Begitu juga agar mereka mampu bekerja sama dengan tim dalam usaha pemadaman kebakaran sehingga mereka mampu memenuhi kompetensi kerja sebagai Operator K3", jelasnya.

Selama pelatihan ini, peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia ini mendapat fasilitas akomodai selama mengikuti pelatihan di PPSDM Migas yang berlokasi di Cepu, Blora, Jawa Tengah. Selain itu mereka juga mendapatkan peralatan selama mengikuti pelatihan baik itu tas, alat tulis, pemanfaatan ruang kelas dan sarana praktik beserta fasilitas penunjang lainnya, peminjaman Alat Pelindung Diri, sertifikat pelatihan, sertifikasi kompetensi bagi yang dinyatakan lulus serta mendapat pengawalan militer dan kedisiplinan.