PPSDM Migas Perkuat Kompetensi ASN Lewat Pelatihan Regulasi Wilayah Kerja
Dilihat : 13 Kali | 12-02-2026 09:07:07
CEPU – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi menyelenggarakan pelatihan daring bertajuk "Regulasi Wilayah Kerja Migas Konvensional dan Non-Konvensional". Pelatihan ini ditujukan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum dan tata kelola wilayah kerja migas di Indonesia. Mengingat dinamika sektor energi yang terus berkembang, penguasaan regulasi menjadi krusial dalam pengambilan kebijakan strategis.
Course Leader pelatihan, Joko Susilo, menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Dalam sesinya, ia menyampaikan:
"Pemahaman yang tuntas mengenai regulasi wilayah kerja adalah fondasi utama bagi ASN dalam mengawal kedaulatan energi nasional. Pelatihan ini dirancang agar setiap peserta mampu mengidentifikasi peluang dan tantangan hukum, baik pada sektor konvensional maupun non-konvensional, demi terciptanya iklim investasi yang sehat di Indonesia."
Melalui metode pembelajaran jarak jauh (online), interaksi antara pemateri dan peserta tetap berjalan secara dinamis. PPSDM Migas berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam pengembangan kapasitas SDM sektor energi demi mendukung target produksi migas nasional.

