PPSDM Migas Gelar Rangkaian Pelatihan Teknis Mei 2026


Dilihat : 31 Kali | 30-04-2026 15:26:07

CEPU – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor energi. Pada bulan Mei 2026, lembaga ini menjadwalkan serangkaian pelatihan yang mencakup berbagai judul teknis, mulai dari teknis operasional hingga manajemen lingkungan.

Rangkaian program ini dirancang untuk menjawab tantangan industri yang semakin dinamis, terutama terkait efisiensi produksi dan keberlanjutan lingkungan. Pelatihan akan dimulai dengan program Introduction to Non-Destructive Testing (NDT) serta ISO 17025 Awareness yang berlangsung pada 5–6 Mei 2026. Selain itu, aspek regulasi dan bisnis akan dibahas dalam pelatihan Production Sharing Contract (PSC) dan Sistem Bagi Hasil Migas pada 6–8 Mei 2026.

Menanggapi urgensi isu lingkungan, PPSDM Migas juga menitikberatkan pada pemantauan emisi melalui pelatihan Pemantauan Emisi dan Gas Buang di Industri Migas (11–13 Mei) serta Penghitungan Capaian Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi (19–21 Mei). Di saat yang sama, pelatihan Survey GNSS di Industri Minyak dan Gas Bumi dan Operational Pengendalian Mutu BBM juga akan dilaksanakan guna memastikan akurasi data lapangan dan kualitas produk hilir tetap terjaga.

Subkoordinator Kerja Sama PPSDM Migas, Natalia Maharani, menyatakan bahwa keberagaman materi pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan praktisi.

"PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan ini agar pengetahuan masyarakat mengenai standar teknis seperti NDT, ISO 17025, hingga pengendalian mutu BBM terus meningkat. Kami juga memfasilitasi pemahaman terkait aspek penting seperti kontrak bagi hasil serta komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca agar para pelaku industri siap menghadapi standar global," ujar Natalia.

Penyelenggaraan pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan di sektor hulu maupun hilir migas.