Ingin Menjadi Welder Berkompeten, Ikuti Sertifikasi ini

Salah satu layanan utama di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) adalah pelayanan sertifikasi di sektor minyak dan gas bumi yang mengacu pada Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemberlakuan 35 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia  (SKKNI) wajib di kegiatan migas.

Selain itu PPSDM Migas juga menyelenggarakan sertifikasi Welding atau Juru Las dengan mengacu (SKKNI) di Industri Logam. Sertifikasi Juru Las ini dikuti oleh 20 orang baik secara perseorangan maupun dari perusahaan dengan Tingkatan Juru Las 3 Kombinasi 6 G Pipa, Juru Las 2 SMAW 3G Plate, Jur Las 2 SMAW 1 G Plate, dan Juru Las 3 SMAW 6 G Pipa yang diselenggarakan pada tangal 8 – 9 Juni 2021 di LSP PPSDM Migas.

Rinto Parnaedy salah satu asesor dari program sertifikasi ini menjelaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelasan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 98 Tahnun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelasan SMAW.

“Materi yang diujikan meliputi kompetensi pembuatan sambungan las fillet sesuai WPS untuk pengelesan plat ke plat, pipa ke pipa dan plat ke pipa, pembuatan sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pengelasan plat ke plat dan pembuatan sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pengelasan pipa ke pipa sesuai dengan proses las yang digunakan,” sambung Rinto.