
Esensial untuk Dunia Migas, Pelatihan K3 Wajib Ada
Dilihat : 1100 Kali | 22-10-2021 08:22:48
Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 selalu menjadi hal yang perlu diperhatikan di dunia kerja. Pertamina Hulu Rokan bekerjasama dengan PPSDM Migas melaksanakan pelatihan Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 18-20 Oktober 2021.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) penting untuk diterapkan guna mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan kelalaian dan mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
Pelatihan pengawas K3 dilakukan untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan terkait teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang-undangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, melakukan identifikasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas.
Dalam pelatihan ini, materi yang diberikan antara lain adalah peraturan K3, dasar K3, alat pelindung diri (APD), self contained breathing apparatus (SCBA), chemistry of fire and fire fighting technique, hand fire extinguisher, hose connection, dan juga instrument safety.
Desman Syarif, peserta pelatihan pengawas K3, mengungkapkan bahwa pelatihan ini esensial untuk dilakukan terutama di Industri Minyak dan Gas.
“Pekerjaan di industri migas memiliki resiko tinggi dan berpotensi untuk terjadi kecelakaan, sehingga perlu adanya program-program yang mendukung K3 serta pengawasan di lokasi kerja," jelasnya. Selain itu Desman juga menyampaikan kepuasannya terkait materi yang disampaikan.