Jamin Keamanan Komoditas Vital Negara, PPSDM Migas Adakan Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM


Dilihat : 2869 Kali | 12-08-2021 15:24:21

BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan salah satu komoditas dari sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berasal dan atau diolah dari minyak bumi. Minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur berupa fasa cair atau padat. 

Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara. Minyak dan gas bumi merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Untuk itu PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) menyelenggarakan pelatihan Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM selama tiga hari yang dimulai pada hari Selasa (10/08/21).

Risdiyanta, pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah peserta dapat menjelaskan kegiatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Harapannya Setelah mengikuti diklat ini peserta dapat menjelaskan kegiatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menjamin kualitas/mutu yang sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dan Kuantitas/jumlah produk BBM sesuai dengan volume standar BBM mulai dari lokasi penyimpanan, penyaluran dengan moda transportasi pengangkutan BBM sampai ke lokasi penerimaan produk BBM,” jelasnya.

Seperti diketahui minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional. Sehingga pengelolaan minyak dan gas bumi harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai kegiatan usaha minyak dan gas bumi berperan penting memberikan nilai tambah secara nyata pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menutup penjelasannya, Risdi mengemukakan bahwa materi yang disampaikan pada pelatihan ini meliputi Penanganan dan Penyimpanan BBM, Moda Transportasi Angkutan BBM, Pengukuran Manual Level dan Temperatur BBM, Metering dan Perhitungan Volume Standar BBM.