Laboratorium Lingkungan PPSDM Migas Raih Akreditasi ISO 17025 dan Registrasi KLH
Dilihat : 7 Kali | 08-09-2026 14:15:35
CEPU — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) membuktikan komitmennya dalam menjaga mutu pengujian dan pengawasan lingkungan di sektor energi. Melalui Surat Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor B.442/CISTI.2.3/S1/2026 tanggal 21 Mei 2026, Laboratorium Lingkungan PPSDM Migas secara resmi menyandang status sebagai laboratorium pengujian terakreditasi ISO/IEC 17025 yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup.
Persetujuan registrasi laboratorium lingkungan baru ini diberikan dengan Nomor Registrasi 00325/LPJ/LABLING-1/LRK/KLH dan masa berlaku hingga 29 Desember 2030. Capaian tersebut didasarkan pada rekomendasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Surat Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Nomor 089a/4.a1/LAB/01/2026, yang mengonfirmasi bahwa seluruh ruang lingkup parameter pengujian PPSDM Migas telah memenuhi standar kualitas nasional maupun internasional.
Koordinator Sarana Teknik Migas PPSDM Migas, Yoeswono, menegaskan bahwa penetapan ini menjadi dorongan besar bagi peningkatan mutu layanan pengujian di Indonesia.
"Pencapaian akreditasi ISO 17025 yang diperkuat dengan registrasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup ini merupakan bukti keandalan serta validitas hasil pengujian yang kami keluarkan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung industri migas dan masyarakat melalui pengujian lingkungan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Yoeswono.
“Dengan diraihnya akreditasi dan registrasi resmi ini, Laboratorium Lingkungan PPSDM Migas makin siap menjadi mitra strategis pemerintah, pelaku industri migas, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan di Indonesia,” tutup Koordinator Sarana Teknik Migas PPSDM Migas ini.

