Studi Banding Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran untuk Meraih WBBM di PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public terhadap pengguna jasa layanannya. Hal ini selaras dengan Peraturan MenPan RB Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Ini terbukti bahwa PPSDM Migas telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2020. 

Tidak mengherankan jika Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) melakukan studi banding untuk persiapan meraih predikat WBBM ke PPSDM Migas dengan di pimpin oleh Plt. Kepala Subbagian Program dan Pelaporan STIP, Budi Joko pada hari Senin (11/07/22).

Romongan diterima oleh Kepala Bagian Umum PPSDM Migas, Arisona. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah memercayai PPSDM Migas untuk saling sharing knowledge tentang Zona Integritas.

“Kami mengucapkan terima kasih karen STIP telah memercayai PPSDM Migas untuk berbagi mengenai Zona Integritas. Perolehan predikat WBK dan WBBM ini memerlukan komitmen kuat. Justru komitmen ini harus berasal dari pimpinan tertinggi instansi karena tentu saja jika pimpinan telah berkomitmen maka pegawai – pegawai di bawahnya akan mempunyai role model. Tidak hanya mendapatkan role model tetapi pemimpin juga dapat mengimplementasikan secara langsung peraturan – peraturan terkait peningkatakan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tandasnya dalam sambutan pada acara studi banding tersebut.

Dalam kesempatan itu, counterpart Zona Integritas PPSDM Migas, Galih Adi Nugroho menjelaskan beberapa tahapan – tahapan penting dalam proses penilaian WBBM, sehingga PPSDM Migas bisa lolos.

“Yang paling penting dalam setiap kegiatan atau terobosan baru yang kita lakukan, semua masukan harus berasal dari pengguna layanan. Semua bertumpu pada kebutuhan pelanggan bukan karena kita atau institusi itu inginkan,” tegasnya pada paparan di dalam kunjungan pada Senin (11/07/22).

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk mendapat predikat WBBM yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.