PPSDM Migas Adakan Pelatihan Pengawas Scaffolding

Dalam pekerjaan scaffolding atau perancah, pengawas scaffolding harus memastikan bahwa para scaffolder dan juga konstruksi scaffolding sesuai dengan standar keselamatan kerja yang sudah ditetapkan. Untuk itu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan Pengawas Scaffolding untuk para pekerja industri migas.

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari tersebut, dipimpin oleh Deva Ricky Yudistira dan dimulai pada Senin (18/08/22).

Pada kesempatan tersebut Deva menjelaskan bahwa seorang pengawas scaffolding itu harus mampu menentukan dan mendistribusikan pekerjaan kepada timnya.

“Pelatihan ini merupakan penyegaran kepada peserta diklat tentang teori praktis rancang bangun scaffolding dan pemeriksaan scafolding. Seorang pengawas scaffolding harus bertanggung jawab dalam pembangunan, memastikan perancah agar tetap kokoh dan laik guna,” ujarnya ketika ditemui setelah pelatihan berlangsung.

Pekerja yang bisa mengikuti pelatihan yang nantinya akan diakhiri dengan sertifikasi kompetensi ini haru mempunyai minimal pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup untuk mengikuti sertifikasi Inspektur Scaffolding. Materi yang diberikan berupa Peraturan Perundang-undangan, K3 Industri Migas  & K3 Scaffolding, Pengetahuan Scaffolding, Perhitungan Beban, Rancang Bangun Scaffolding dan Pemeriksaan Scaffolding. 

Tentang PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.


Dengan lima layanan utama:

1. Pelatihan

2. Sertifikasi

3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan

4. Laboratorium Pengujian

5. Wisma/Gedung


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940

2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940

3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id

4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/


Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:

1. Instagram: ppsdm_migas

2. Facebook Page: PPSDM MIGAS

3. Twitter: ppsdmmigas

4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL