PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PENGELOLAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BARANG PERSEDIAAN LAINNYA UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KE MASYARAKAT BERUPA RESIDU

Tim Pelaksana Pemilihan Mitra Kerja Sama, dengan ini akan melaksanakan pemilihan mitra kerjasama sebagai berikut:

A. Penjelasan Kerja Sama


No

Paket Kerja Sama

Bentuk Kerja Sama

1.PPSDM Migas memiliki barang persediaan lainnya untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat berupa residu (produk hasil pengolahan kilang PPSDM Migas), dengan volume sebanyak -/+ 5.400 KL. 
Kerja Sama Pengelolaan dan Pendistribusian Residu  

PPSDM Migas membutuhkan mitra kerja sama untuk melakukan pengelolaan dan pendistribusian Residu. Atas kerja sama tersebut PPSDM Migas memperoleh imbalan pada nilai wajar.


Besaran imbalan dapat disampaikan calon mitra kerja sama melalui surat penawaran kerja sama dan akan dilakukan penilaian oleh Tim Pelaksana Pemilihan Mitra Kerja Sama.


Calon Mitra Kerja Sama berkewajiban memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku dalam hal pengelolaan dan pendistribusian Residu.  

B. Periode Penyampaian Penawaran


Hari / Tanggal05 April 2021 sd 12 April 2021
Jam09.00 sd. 16.00 WIB
Alamat SuratSub Bagian Keuangan PPSDM Migas Jalan Sorogo No.1 Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Emailkeuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id  

C. Pertemuan Penjelasan/Aanwijzing


Hari / Tanggal07 April 2021
Jam09.00 sd.selesai
TempatVirtual zoom meeting (link akan diberikan kepada calon mitra kerja sama, Setelah Calon Mitra Kerja Sama menyampaikan permohonan keikutsertaan melalui email: keuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id) 

D. Ketentuan Pendaftaran  

1)

Calon Mitra Kerja Sama yang berminat dapat mendaftarkan dan meminta Dokumen Pemilihan melalui email: keuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id  

2)

Apabila calon mitra kerja sama tidak mengikuti proses aanwijzing maka calon peserta dianggap mengetahui dan menyetujui seluruh kondisi maupun persyaratan yang ditentukan. 

Cepu, 05 April 2021
Tim Pelaksana Pemilihan
Mitra Kerja Sama