PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PENGELOLAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BARANG PERSEDIAAN LAINNYA UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KE MASYARAKAT BERUPA RESIDU
Tim Pelaksana Pemilihan Mitra Kerja Sama, dengan ini akan melaksanakan pemilihan mitra kerjasama sebagai berikut:
A. Penjelasan Kerja Sama
No | Paket Kerja Sama | Bentuk Kerja Sama |
1. | PPSDM Migas memiliki barang persediaan lainnya untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat berupa residu (produk hasil pengolahan kilang PPSDM Migas), dengan volume sebanyak -/+ 5.400 KL. | Kerja Sama Pengelolaan dan Pendistribusian Residu |
PPSDM Migas membutuhkan mitra kerja sama untuk melakukan pengelolaan dan pendistribusian Residu. Atas kerja sama tersebut PPSDM Migas memperoleh imbalan pada nilai wajar. | ||
Besaran imbalan dapat disampaikan calon mitra kerja sama melalui surat penawaran kerja sama dan akan dilakukan penilaian oleh Tim Pelaksana Pemilihan Mitra Kerja Sama. | ||
Calon Mitra Kerja Sama berkewajiban memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku dalam hal pengelolaan dan pendistribusian Residu. |
B. Periode Penyampaian Penawaran
Hari / Tanggal | 05 April 2021 sd 12 April 2021 |
Jam | 09.00 sd. 16.00 WIB |
Alamat Surat | Sub Bagian Keuangan PPSDM Migas Jalan Sorogo No.1 Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah |
keuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id |
C. Pertemuan Penjelasan/Aanwijzing
Hari / Tanggal | 07 April 2021 |
Jam | 09.00 sd.selesai |
Tempat | Virtual zoom meeting (link akan diberikan kepada calon mitra kerja sama, Setelah Calon Mitra Kerja Sama menyampaikan permohonan keikutsertaan melalui email: keuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id) |
D. Ketentuan Pendaftaran
1) | Calon Mitra Kerja Sama yang berminat dapat mendaftarkan dan meminta Dokumen Pemilihan melalui email: keuangan.ppsdmmigas@esdm.go.id |
2) | Apabila calon mitra kerja sama tidak mengikuti proses aanwijzing maka calon peserta dianggap mengetahui dan menyetujui seluruh kondisi maupun persyaratan yang ditentukan. |