
PERMOHONAN MAAF DAN PENARIKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA JURU LAS UNTUK LEVEL JURU LAS 2 SMAW 3 G (H-LO45) PLAT DI LSP PPSDM MIGAS
Dilihat : 352 Kali | 04-11-2020 10:26:16
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) selalu berkomitmen untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, begitu juga ketika ada keluhan atau masukan dari pelanggan maka PPSDM Migas akan segera menindaklanjuti sehingga akan tercipta sistem yang semakin baik lagi.
Pada tanggal 31 Oktober 2020, terdapat unggahan di media sosial Facebook terkait kesalahan redaksional penulisan level pada Sertifikasi Juru Las, maka LSP PPSDM Migas segera bertindak untuk menindaklanjuti dengan memberikan Press Release yang berisi permohonan maaf dan penarikan sertifikat kompetensi kerja juru las serta akan mengganti dengan yang baru yang semula tertulis Sertifikat Kompetensi Kerja Juru Las untuk Level Las 2 SMAW 3 (H-LO45) Plat menjadi Juru las 2 SMAW 3 G Plat.
PPSDM Migas mengucapkan terima kasih atas kepedulian para pelanggan ataupun masyarakat yang terus memberikan masukan untuk kemajuan PPSDM Migas dna khususnya untuk LSP PPSDM Migas. Untuk kemudahan para users yang ingin mengembalikan sertifikat kompetensi yang perlu perbaikan, maka PPSDM Migas melalui LSP PPSDM Migas menyediakan fasilitas pengembalian sertifikta tersebut dengan menghubungi nomor layanan di 0811-2643-940.