Sokong Iklim Investasi Dunia Migas, PPSDM Migas Buka Pelatihan PSC Budgeting


Dilihat : 137 Kali | 25-03-2021 12:44:49

Sejak beberapa dekade terakhir trend harga minyak dan gas bumi mulai menurun. Puncaknya adalah pada tahun 2020 lalu ketika pandemi menyerang dunia global dan meluluh lantakkan harga minyak ke titik terendahnya. Tak hanya itu, anjloknya demand minyak dan gas bumi karena sebagian besar negara di dunia memberlakukan stay home menjadikan investasi di industri ini terjun bebas.

Terlebih lagi bagi Industri hulu migas dalam negeri yang sampai saat ini masih memegang peranan penting sebagai penggerak ekonomi nasional. Bagi Indonesia, kontribusi migas sebesar 54 persen dari total bauran energi pada tahun 2019. Bahkan sampai tahun 2050, bauran energi migas masih berada di angka 44 persen.

Berdasarkan data dari SKK Migas, produksi lifting minyak hingga 30 November 2020 mencapai 703.700 barel per hari (bph), turun 5,7% dibandingkan realisasi lifting minyak pada 2019 yang rata-rata mencapai 746.300 bph. Begitu pun dengan salur gas hingga akhir November 2020 baru mencapai 5.455 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), turun 7,7% dibandingkan rata-rata 2019 yang sebesar 5.912 MMSCFD.

Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, bahwa penurunan investasi di sektor energi Indonesia mengalami penurunan sebanyak 31 persen berada di antara US$ 22 miliar – US$ 23 miliar dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar US$ 31,9 miliar. Untuk investasi sektor migas saja hingga akhir Oktober baru sekitar 59 persen dari target tahun 202 sebanyak US$ 13,8 miliar.

Sementara itu, baik Kementerian ESDM dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) mempunyai beberapa target yaitu meningkatkan investasi sektor migas menjadi US$ 18 miliar pada tahun 2021 dan pencanangan target produksi 1 juta barel minya per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, menjelaskan beberapa langkah strategis yang telah disiapkan pemerintah untuk menjawab tantangan di sektor industri migas dikutip dari CNBC (22/12/2020).

“Pertama adalah mengoptimalkan existing production, kedua adalah resource to serve (mengubah sumber daya menjadi cadangan), reserve to production (mengubah cadangan menjadi menjadi produksi). Begitu juga dengan percepatan proses persetujuan POD (Plan of Development/rencana pengembangan) serta adanya percepatan EOR (Enhanced Oil Recovery) yang mulai digarap detailnya”, jelas Tutuka.

Melihat potensi cekungan migas menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia mempunyai total cekungan 128 dengan rincian 20 cekungan sudah berproduksi, 27 cekungan telah di bor dengan penemuan, 13 cekungan sudah di bor tanpa penemuan serta 68 cekungan belum dieksplorasi.

“Tidak kalah penting untuk menjawab tantangan di tahun – tahun mendatang sektor industri migas di Indonesia adalah pentingnya eksplorasi karena potensi kita cukup besar sehingga perlu dicanangkan dengan baik dan bisa dilakukan investigasi untuk dilakukan pengeboran mulai dari sekarang dengan melakukan langkah – langkah startegis karena  kegiatan migas ini baru ada hasil setelah 5 – 10 tahun mendatang” tambah Tutuka.

Untuk menyikapi langkah strategis di sektor migas, PPSDM Migas juga turut serta menyokong program ini dengan mengadakan pelatihan PSC (Production Sharing Contract) Budgeting yang diselenggarakan mulai tanggal 24 – 26 Maret 2021 di PPSDM Migas.

Mengapa Production sharing contract agreement merupakan hal yang primer dalam industri migas karena PSC merupakan suatu metode perjanjian di dalam bisnis yang digunakan dalam bidang minyak dan gas bumi di Indonesia dalam rangka memperbesar pendapatan negara dari sumber daya alam ini dan menarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Pelatihan yang diikuti oleh para Analis Kebijakan, Analis Pengembangan Investasi Migas, Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas, serta Analis Eksploasi dan Eksploitasi Migas dari Kementerian ESDM ini membahas lebih detail mengenai bisnis Hulu Migas.

Syafril Ramadhan, salah satu Widyasiwara Muda PPSDM Migas sekaligus sebagai pemimpin pelatihan PSC Budgeting menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah memberika kerangka berpikir yang menyeluruh mengenai bisnis hulu migas, pengelolaan SDA Indonesia, PSC Term and Condition yang menjelaskan tentang Cost Recovery dan Gross Split, Skema dan Sistem Audit PSC Budgeting , Prinsip, komponen dasar PoD (Plan of Development), Work Program dan Budget (WP&P) serta Authorization for Expenditure (AFE) jelas Syafril pada Kamis (25/03/2021).

“Harapan kami adalah para peserta mampu menyerap ilmu yang didapat dalam pelatihan ini dan mampu mengaplikasikannya dalam pekerjaan mereka sehari  - hari sebagai analis yang nantinya dapat mendukung kebijakan pemerintah mengejar target produksi 1 juta barel minya per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030”, tutup Syafril yang mendapatkan gelar doktor diusia 37 tahun ini.