RINGKASAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2019

Tugas utama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) adalah melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi (Permen ESDM No.13 Tahun 2016).

Pengembangan Sumber Daya Manusia dilaksanakan melalui program Pelatihan dan Sertifikasi sesuai dengan kebutuhan Pelanggan. Untuk menjaga kualitas dan mutu pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi maka diperlukan sistem evaluasi yang obyektif. Evaluasi tersebut dilakukan melalui analisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran. Laporan analisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat peserta pelatihan  dan sertifikasi  dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan pelatihan  dan sertifikasi  dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan pelatihan dan sertifikasi  secara berkala dengan melakukan pembagian angket Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada peserta pelatihan dan sertifikasi. Angket IKM ini dibagikan pada setiap peserta untuk setiap penyelenggaraan pelatihan  baik pelatihan  aparatur, industri maupun penyegaran/refreshing dan sertifikasi.

Pada tahun 2019  ini telah terselenggara sebanyak 452 pelatihan, dengan rincian 32 pelatihan aparatur, 5 pelatihan masyarakat,   415 pelatihan  industri, sedangkan untuk penyelenggaraan sertifikasi telah diikuti oleh 2.116 responden, Indeks kualitas pelayanan tahun 2019 baik terhadap pelaksanaan Pelatihan maupun Sertifikasi berada pada interval mutu pelayanan “A” dengan kinerja pelayanan “Sangat Baik”, dengan nilai IKM pelaksanaan pelatihan sebesar 89,25  dan nilai IKM pelaksanaan Sertifikasi sebesar 88,50.