
ASN KESDM Ikuti Pelatihan Inspektur Pesawat Angkat di PPSDM Migas
Dilihat : 945 Kali | 20-07-2022 13:51:20
Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Inspektur Pesawat Angkat.
Pelatihan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diadakan selama lima hari dimulai pada hari Senin (11/15/22).
Handoko, pemimpin pelatihan ini menyebutkan bahwa peserta mampu melaksanakan inspeksi pesawat angkat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Selama lima hari peserta mendapatkan berbagai macam materi seperti K3 di Tempat kerja, Introduction Crane Inspection and Certification Migas, Inspeksi Liftng Gear, Inspeksi Mobile Crane (Crawler latice Boom), Inspeksi Forklift, Inspeksi Overhead Crane, Lifting Operation dan Load Test, Inspeksi Pedestal Crane, Inspeksi truck Crane (Boom Truck), serta ditutup dengan kegiatan Praktek dan Laporan Hasil Inspeksi di PPSDM Migas,” terangnya.
Tentang PPSDM Migas
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.
Dengan lima layanan utama:
1.Pelatihan
2.Sertifikasi
3.Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan
4.Laboratorium Pengujian
5.Wisma/Gedung
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1.Call Center PPSDM Migas: 08112643940
2.Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940
3.Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id
4.Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/
Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:
1.Instagram: ppsdm_migas
2.Facebook Page: PPSDM MIGAS
3.Twitter: ppsdmmigas
4.Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL