PPSDM MIGAS PERSIAPKAN DIRI UNTUK MELATIH 2700-AN KARYAWAN SPBU DI SELURUH INDONESIA

Dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya kompetensi dibidang Operasi SPBU Tingkat Operator, PPSDM Migas menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Teknik Khusus Operator SPBU Tingkat Operator yang berlangsung selama dua (2) hari tanggal 27 s.d. 28 Januari 2020 di Ruang Kelas Migas 1 PPSDM Migas. Pelatihan terbagi dalam dua (2) sesi yaitu teori yang diberikan di kelas dan praktek yang dilaksanakan di SPBU PPSDM Migas. PPSDM Migas sendiri telah mempunyai SPBU yang dibuka pada tanggal 9 Mei 2019 yang bertujuan salah satunya sebagai tempat praktek pelatihan dan juga sebagai tempat Uji Kompetensi di LSP PPSDM Migas.

Program ini merupakan Initial Training untuk mempersiapkan para pengajar yang nantinya akan dipilih untuk mengajar pada Program Diklat dan Sertifikasi Bidang Pengelolaan SPBU yang dalam hal ini BPH Migas akan menggandeng PPSDM Migas sebagai partner kerja untuk melatih dan mensertifikasi para pekerja SPBU tersebut. Pelatihan internal ini bertujuan untuk merefresh materi baik itu teori maupun praktek yang nantinya akan digunakan untuk mengajar di kelas.

Adapun materi yang diberikan pada Initial Training ini adalah:

  1. Sarana dan Fasilitas SPBU (Teori)
  2. Pengoperasian Peralatan (Teori)
  3. Perhitungan Jumlah dan Mutu BBM (Teori)
  4. Pelayanan Pelanggan (Praktek)
  5. Pengoperasian Peralatan (Praktek)
  6. Perhitungan Jumlah dan Mutu BBM (Praktek)
  7. Dengan total Jam Pelajaran baik Teori maupun Praktek adalah 18 JP.

Program kerjasama ini merupakan proyek jangka panjang dengan cakupan wilayah pelaksanaan yang cukup luas di seluruh Indonesia. Rencana awal Diklat dan Sertifikasi ini akan mencakup provinsi-provinsi di Jawa dan Bali dengan kurang lebih 2700-an peserta diklat dan sertifikasi dengan kurun waktu Februari 2020 sampai dengan Juli 2020. Dengan kualifikasi sertifikasi SPBU adalah untuk level Operator SPBU, Teknisi SPBU dan Pengawas SPBU.