Aware Identifikasi Bahaya, PPSDM Migas Buka Pelatihan K3

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menyelenggarakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan tersebut diikuti oleh pekerja dari berbagai perusahaan yang bergerak di industri migas yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021.

Selama mengikuti pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi berupa Dasar K3, Chemistry of Fire and Fire Fighting Technique, Peraturan K3, Instrument Safety, Hose Connection, Alat Pelindung Diri (APD), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan Hand Fire Extinguisher.

Salah satu pengajar pada pelatihan tersebut, Parnoto, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja.

“Semoga materi yang kami sampaikan kepada peserta dapat diserap dan diterima dengan baik oleh peserta pelatihan sehingga dapat merefresh para peserta untuk mengikuti ujian STTK K3,” tutur Parnoto.

Asti Kania Meilani, salah satu peserta pelatihan tersebut juga mengungkapkan materi yang disampaikan sangat membantu ia dalam bidang pekerjaannya.

“Ilmu yang disampaikan oleh pengajar sangat menunjang sekali dalam bidang pekerjaan kami di lapangan, dan kami juga semakin memahami ilmu yang kami butuhkan dilapangan, sebagai contoh adalah pengertian smothering, dilution, pasal pasal tentang peraturan K3, gas detector serta APD,” tutur Asti. (hms/rzk)