
LSP PPSDM Migas Akselerasi Kualitas SDM Lewat Pemeliharaan Skema Sertifikasi
Dilihat : 10 Kali | 13-10-2025 14:53:00
Keberlanjutan dan akselerasi pertumbuhan subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Kompetensi SDM di sektor ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak yang diamanatkan oleh regulasi, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pengakuan resmi atas kompetensi personel kunci ini diwujudkan melalui sertifikasi kerja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, LSP PPSDM Migas menyelenggarakan kegiatan penting bertajuk "Pemeliharaan Skema Sertifikasi" pada Kamis, 9 Oktober 2025 di PPSDM Migas. Kegiatan ini bertujuan konkret untuk meninjau dan menyelaraskan skema yang ada agar tetap kompatibel dengan perkembangan terkini di industri migas, serta memenuhi kebutuhan pengguna layanan, baik di dalam maupun luar negeri.
Acara strategis ini dibuka langsung oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto. Dalam sambutannya, Waskito menegaskan pentingnya langkah proaktif ini, bahkan menyinggung akar sejarah.
Kepala PPSDM Migas memberikan sambutannya pada pembukaan Pemeliharaan Skema Sertifikasi di PPSDM Migas (Dok. Humas PPSDM Migas)
"Pemeliharaan skema sertifikasi itu bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan detak jantung yang harus selalu kita jaga agar tetap berdenyut kuat, sifatnya harus kontinyu dan disiplin dijadwalkan," ujar Waskito dengan penekanan.
Ia bahkan mengenang, "Lahirnya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun tak lepas dari kontribusi PPSDM Migas di masa lampau, semuanya demi satu tujuan: menjaga keberlangsungan industri migas Indonesia," tambahnya.
Guna memastikan kualitas pemeliharaan, kegiatan ini menghadirkan pakar terkemuka di bidang sertifikasi, yaitu Master Asesor BNSP, Busmin Napitupulu, sebagai narasumber. Kehadiran Master Asesor ini menjamin bahwa penyelarasan skema dilakukan dengan standar tertinggi dan pemahaman mendalam tentang regulasi nasional.
“Pemeliharaan Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas wajib dilakukan secara teratur, di-update, dan dijaga keselarasan abadi-nya dengan kebutuhan dan tuntutan zaman yang terus berubah,” imbuhnya.
Kegiatan Pemeliharaan Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas ini diikuti oleh 63 peserta terdiri dari perwakilan asesor kompetensi sesuai ruang lingkup masing-masing, anggota Komite Skema, serta Pengurus LSP PPSDM Migas. Kolaborasi para ahli ini diharapkan menghasilkan revisi dan penyelarasan skema sertifikasi yang tajam dan relevan, menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan dan pemeliharaan kualitas SDM migas nasional yang andal dan diakui dunia.
LSP PPSDM Migas memegang peran sentral dalam memastikan pemenuhan tuntutan kompetensi di industri migas dengan menyediakan skema sertifikasi yang terstruktur, berfungsi sebagai acuan baku untuk pengakuan kompetensi pada berbagai kualifikasi dan okupasi. Mengingat industri migas terus berkembang, ditandai dengan adopsi teknologi baru dan tuntutan pasar global, skema sertifikasi LSP PPSDM Migas tidak boleh statis. Oleh karena itu, skema ini wajib diselaraskan secara berkelanjutan dengan dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global agar kompetensi tenaga kerja Indonesia tetap relevan dan memiliki daya saing yang tinggi.