PPSDM Migas Bekerja Sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kerja

Sebagai salah satu usaha kelancaran pelaksanaan tugas di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) maka diselenggarakan Sosialisasi Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Narasumber di Aula Wing Barat Kantor Besar PPSDM Migas pada, Rabu (18/01/23). 

Arisona, selaku Kepala Bagian Umum PPSDM Migas pada kesempatan tersebut membuka Workshop Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Narasumber.

"Rapat ini diadakan guna membahas sosialisasi SPPD dan honorarium untuk para pegawai terkait pertanggungjawaban anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat mendukung dan memperlancar kinerja kita semua untuk mencapai target yang," ungkapnya. 

Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi ini adalah Andreas Radyanto Kepala Seksi PDMS Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi yang menjelaskan tentang tata cara pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dan biaya narsum. Acara ini juga turut dihadiri oleh Koordinator dan Subkoordinator PPSDM Migas sehingga mereka dapat lebih memahami perubahan terkini terkait dua hal tersebut.