Pelatihan Regulasi Kegiatan Hulu Migas Angkatan 1 untuk ASN KESDM di PPSDM Migas


Dilihat : 193 Kali | 10-04-2023 13:35:13

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Regulasi Kegiatan Hulu Migas Angkatan 1 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Pelatihan ini diadakan mulai pada tanggal 04 April sampai dengan 06 April 2023.

Novi Hery Yono, sebagai pemateri pelatihan ini menjelaskan tentang materi Kegiatan Usaha Hulu Migas ini.

“Industri hulu migas terdapat dua kategori yaitu eksplorasi dan eksploitasi. Pada kegiatan eksplorasi bertujuan untuk memperoleh informasi dengan mengenal kondisi geologi untuk menemukan perkiraan cadangan minyak dan gas bumi. Kemudian pada kegiatan eksploitasi ini bertujuan untuk menghasilkan minyak dan gas bumi dari wilayah kerja yang ditentukan untuk pemisahan dan pemurnian minyak dan gas bumi di lapangan,” jelasnya.

Kemudian ia juga menjelaskan mengenai kondisi migas saat ini.

“Pada kondisi migas saat ini terdapat 90% produksi di lapangan tua (mature) dengan laju penurunan 10% pertahun. Seperti diketahui, industri hulu migas masih berfungsi sebagai sumber energi primer, sumber penerimaan negara (PNBP), sumber penerimaan pajak (pajak migas), sumber penerimaan daerah (alokasi DBH), membantu masyarakat, adanya pembangunan dengan CSR serta membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Beberapa materi yang diberikan selama pelatihan berlangsung adalah Penetapan dan penawaran WK, Perizinan pada kegiatan usaha hulu migas, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Migas, Pelaksanaan Pengawasan Eksplorasi Dan Eksploitasi Migas, Komersialisasi Wilayah Kerja Migas, Partisipasi Interest Indonesia, dan Pengelolaan WK Migas yang Akan berakhir Kontrak Kerja Samanya