Tingkatkan Manajemen Keselamatan, PPSDM Migas Gelar Pelatihan Teknik Inspeksi Untuk ASN Kementerian ESDM


Dilihat : 525 Kali | 17-03-2021 13:13:52

Teknik Inspeksi  adalah suatu cara atau metode melakukan pemeriksanaan kondisi teknis peralatan kerja agar alat kerja tersebut dapat dioperasikan secara efisien dan aman (tidak membahayakan).


Masalah inspeksi dalam pelaksanaannya akan menyangkut berbagai aspek, di mana aspek yang satu sama lain saling berkaitan. Aspek-aspek tersebut antara lain, Alat (equipment) apa yang akan diinspeksi, mengapa alat tersebut diinspeksi, oleh siapa alat itu diinspeksi, dengan alat apa alat itu diinspeksi, bagaimana syarat-syarat hasil inspeksi harus dipenuhi (targetnya sampai dimana), fasilitas apa yang diperlukan dalam pelaksanaan inspeksi, standar apa yang dipakai untuk pedoman pelaksanaan inspeksi, bagaimana yang harus dilakukan inspeksi pada alat tesebut, data teknis apa saja yang harus dihasilkan setelah pelaksanaan inspeksi


Inspeksi diperlukan untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan standarnya sehingga kepuasan pelanggan dapat terjaga dengan baik. Dalam pengendalian kualitas (Quality Control), Inspeksi merupakan salah satu elemen yang sangat penting.


Terakit dengan pentingnya teknik inpeksi tersebut, PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan Teknik Inspeksi yang di ikuti oleh pegawai Kementerian ESDM, yang dilakukan selama 5 (lima) hari, tanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2021, yang diikuti sebanyak 32 ASN dari Kementerian ESDM.


Selama pelatihan tersebut di selenggarakan, para peserta mendapat materi sebagai berikut, Filosofi Inspeksi, Peralatan Industri Migas, Pengenalan Standar Inspeksi,  Metode Inspeksi dangan Destructive Test, Metode Inspeksi dengan Non Destructive Test. 


Di hubungi melalui  pesan singkat, Ikhsan Kholis, salah satu Widyaiswara PPSDM Migas menjelaskan “bahwa pelatihan ini di ikuti sebanyak 32 ASN Kementerian ESDM, dan  mangapa pelatihan ini dilaksanakan di PPSDM Migas adalah karena PPSDM Migas adalah lembaga pelatihan yang kompeten di industri migas, yang mempunyai  materi terkait regulasi dan standart migas”, pungkasnya. (17/3/2021).


Salah seorang peserta dari Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi) Ridho Pradana, melalui pesan singkat menambahkan bahwa pelatihan ini kaya akan ilmu pengetahuan dan bermanfaat untuk mengetahui sisi lain dari dunia inspeksi.


“Pemahaman saya tentang teknik inspeksi makin bertambah setelah mengikuti pelatihan ini.  Salah satu materi yang kami dapatkan adalah Pengetahuan Standar Metode Uji Merusak yang menjelaskan tentang pengujian dengan cara merusak alat uji pada meterial yang diuji cobakan dengan cara merusaknya. Tujuan dari metode ini adalah untuk memahami ketahanan suatu material dengan cara merusak agar dapat mengetahui apakah material kuat jika di tekan, tarik, dan di lengkungkan dan sebagainya sehingga menciptakan material yang berkualitas nantinya.”, tutup Ridho. (hms/rzk)