PPSDM Migas Concern tentang Welding Inspection untuk Jamin Kualitas Pengelasan


Dilihat : 40 Kali | 03-08-2021 15:08:29

Pengelasan adalah suatu proses menyambung logam secara permanen dengan memanaskan logam tersebut sampai mencapai titik cair, dengan atau tanpa pemakaian tekanan, dan dengan atau tanpa penggunaan bahan pengisi.

Bidang pengelasan merupakan salah satu bidang kerja yang memiliki peran penting pada proses manufaktur dan produksi. Banyak jenis pekerjaan dan juga pengetahuan yang terkait dengan proses pengelasan, dari mulai design suatu konstruksi, pelaksanaan produksi atau pengerjaan konstruksi, pemeriksaan hasil penyambungan dan bahkan sampai dengan perawatan dan perbaikan suatu konstruksi akan selalu berkaitan dengan bidang pengelasan.


Kualifikasi personel pengelasan secara umum dibagi menjadi 4 golongan yaitu : welder atau welding operator, welding supervisor, welding inspector, dan welding engineer.

Welding Inspector adalah orang yang bertugas mengawasi seluruh area pekerjaan yang terkait proses pekerjaan pengelasan baik sebelum, selama dan setelah proses pengelasan. Tugas dan tanggungjawab tersebut diantaranya adalah memastikan bahwa material yang dilas, persiapan pengelasan, konsumable pengelasan dan kualifikasi welder sudah sesuai dengan WPS (Welding Prosedur Spesification); memonitor proses pemeriksaan hasil lasan serta men- support kinerja welding supervisor. 

Ikhsan Kholis, pengajar pada pelatihan ini menjelaskan kualifikasi seorang welding inspector adalah ketika mereka dituntut memiliki kemampuan dalam hal management system, regulasi proyek, manajemen keselamatan kerja dan pengawasan mutu secara internal maupun eksternal proyek.

“Mengingat pentingnya keselamatan kerja di bidang pengelasan maka PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) mengadakan pelatihan Welding Inspection pada 02 Agustus 2021 selama dua hari untuk public,” jelasnya.

“Fokusi dari pelatihan ini adalah membekali peserta tentang kegiatan peneriksaan untuk mengendalikan dan menentukan kualitas pengelasan agar sesuai dengan persyaratan atau spesifikasi yang digunakan dengan cakupan materi Welding Inspector, Welding Safety, Welding Standard, Welding Process, Destructive Test, WPS & PQR, dan Non-Destructive Test.

“Materi Welding Safety ini juga penting karena pekerjaan pada proses pengelasan banyak mengandung potensi kecelakaan, walaupun oleh para pekerja lapangan menganggapnya sebagai kecelakaan ringan tetapi bila intensitasnya cukup tinggi maka harus dikendalikan dengan baik. Kecelakaan tersebut pada umumnya disebabkan oleh kurang hati-hati (meremehkan potensi bahaya), cara pemakaian alat yang kurang tepat, pemakaian alat pelindung diri yang kurang baik,” ungkapnya.

Dimas Hanif Nugraha, peserta pelatihan ini juga membenarkan bahwa pelatihan ini sangat menarik untuk diikuti.

“Pelatihan Welding Inspection yang saya ikuti sangat menarik untuk menambah ilmu. Dengan pengajar yang berkompeten, menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami. Untuk kurangnya mungkin praktek di lapangan, dengan kondisi pandemi seperti ini saya maklumi,” jelasnya.

Total peserta pelatihan adalah 32 orang yang berasal dari publik atau umum dan dari internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia.