PPSDM Migas Tutup Pelatihan Program Kerja Sama dengan BPM Aceh

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan penutupan Pelatihan  Program Kerja Sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), yaitu pelatihan Loading Master, pada Senin, 28 Juni 2021.

Penutupan pelatihan dilakukan oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Migas, Sulistyono.

Dalam sambutannya, Sulistyono mengungkapkan rasa terima terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Badan Pengelola Migas Aceh yang telah mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi di PPSDM Migas dan sejak berdirinya BPMA, selalu mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan sekaligus sertifikasi di PPSDM Migas. Dalam kesempatan ini, Sulistyono juga menyampaikan permohonan maaf karena dalam masa pandemic Covid-19 ini para peserta harus mengikuti Protokel Kesehatan secara ketat.

“Kami mengapresiasi kepada BPMA yang sejak tahun 2018 selalu mengirim pegawainya untuk mengikuti pelatihan sekaligus sertifikasi di PPSDM Migas dan tidak salah lagi apabila BPMA mengirim pegawainya untuk mengikuti pelatihan di PPSDM Migas karena ahli-ahli yang ada di Indonesia belum afdhol ketika belum datang ke Cepu (PPSDM Migas),” tutur Sulistyono.

Hal serupa juga disampaikan oleh Teuku Mohamad Faisal, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh dalam sambutannya Faisal mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatannya berkunjung ke Cepu untuk mendapatkan sertifikasi Loading Master.

“Kegiatan ini sangat mendukung sekali aktifitas kami dalam bidang Loading Master dan tingkat kepercayaan diri kami semakin meningkat ketika sudah memiliki sertifikat kopetensi bidang Loading Master dari PPSDM Migas. Di PPSDM Migas kami menemukan fasilitas dan tempat belajar yang sangat bagus karena memiliki fasilitas yang lengkap. Semoga kedepannya kami bisa menginformasikan kepada instansi-instansi lain yang berada disekitar kami untuk bisa satu payung dalam melakukan kegiatan ini”, tutup Faisal. (hms/rzk)