PPSDM MIGAS Berikan Pelatihan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Subsektor Migas untuk ASN KESDM

Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Subsektor Migas berisi tentang upaya diskusi mengenai Pembiayaan dan pendanaan pada proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. 

Untuk mendukung pemahaman tersebut maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) mengadakan Pelatihan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Subsektor Migas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang dilaksanakan pada, Senin (22/08/22). 


Herry Trisaputra Zuna, selaku pemateri pada pelatihan sekaligus direktur jendral pembiayaan infrastruktur kementerian PUPR menjelaskan mengenai proyek KPBU pemrakarsa pemrakarsa proyek. 

"Proyek KPBU yang harus memenuhi persyaratan terintegrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan, layak secara ekonomi dan finansial, kemudian badan usaha yang mengajukan prakarsa memiliki kemampuan keuangan yang memadai untul membiayai pelaksanaan penyediaan infrastruktur," jelasnya. 


Reni Ahiantini, selaku pemateri selanjutnya yang sekaligus direktur pelaksanaan pembiayaan infrastruktur jalan dan jembatan menjelaskan mengenai pembiayaan proyek KPBU.

"Jenis dukungan pemerintah dalam pembayaran langsung kepada BUP KPBU yaitu untuk mendesain, membangun, mendanai, mengoperasikan dan memelihara aset infrastruktur/layanan dalam kontrak kerjasama jangka panjang dan tidak terkait pada pendapatan layanan," tambahnya. 


Beberapa penambahan materi lainnya dari pelatihan diantarannya Program KPBU, Penjaminan Proyek KPBU dan Studi Kasus, Kelayakan Finansial Proyek KPBU dan Studi Kasus Evaluasi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tentang PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.


Dengan lima layanan utama:

1. Pelatihan

2. Sertifikasi

3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan

4. Laboratorium Pengujian

5. Wisma/Gedung


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940

2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940

3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id

4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/


Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:

1. Instagram: ppsdm_migas

2. Facebook Page: PPSDM MIGAS

3. Twitter: ppsdmmigas

4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL