PPSDM Migas Gembleng Pekerja EMCL untuk Menangani Bahaya Gas H2S

Pada lingkungan kerja sudah semestinya menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan para pekerjanya, tak terkecuali di PPSDM Migas. Meskipun sarana dan prasarana sudah memadai, alangkah baiknya juga diimbangi dengan pengetahuan pekerja akan keamanan yang harus diterapkan ketika melaksanakan suatu pekerjaan. Oleh karena itu PPSDM Migas mengadakan pelatihan yang berkaitan dengan penanganan bahaya di lingkungan kerja terutama yang berkaitan dengan bidang migas.

Pelatihan dengan topik “Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S” ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada tanggal 20-21 Februari 2022 dan diikuti oleh sekitar 5 peserta. 

Setelah hari pertama peserta mendapat materi tentang Perundang-undangan, peserta pelatihan juga diberikan materi oleh Sahadad mengenai Self Contained Breathing Apparatus (Alat Pelindung Pernafasan), yang sangat penting sekali untuk diperhatikan oleh pekerja lapangan agar terhindar dari toxic atau racun dari gas H2S yang berbahaya bagi sistem saluran pernafasan manusia.

Dalam melaksanakan pekerjaan terkadang kecelakaan tak bisa dihindarkan sehingga pengetahuan mengenai P3K juga perlu dipahami oleh pekerja. Materi ini disampaikan oleh Ma’fuatin yang merupakan petugas medis di Klinik PPSDM Migas.

“Memberikan pertolongan/ tindakan dengan segera pada korban kecelakaan, cidera atau yang tiba tiba mengalami sakit yang memerlukan penanganan medis dasar atau suatu pertolongan pertama/tindakan yang didasarkan pada kaedah ilmu kedokteran yang dapat dilakukan oleh orang awam maupun awam khusus,” jelas Ma’fuatin

Pada dasarnya alat perlindungan diri merupakan suatu instrumen yang utama dan sangat penting untuk diterapkan ketika berkegiatan di dunia kerja khususnya bidang migas ini yang berhadapan langsung dengan bahaya gas H2S.