PPSDM Migas Adakan FGD untuk Cermati Road Map Kebutuhan Pengembangan SDM Daerah Penghasil Migas

PPSDM Migas mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) secara virtual pada Kamis, 17 Desember 2020 dengan tema "Roadmap Kebutuhan Pengembangan SDM Daerah Penghasil Migas" dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang brkompeten. Hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji; CEO PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang; dan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein.

Dalam laporannya, Kepala PPSDM Migas menyampaikan pelaksanaan kegiatan usaha migas, badan usaha atau bentuk usaha tetap wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memenuhi dan meiliki sertifikat kompetensi kerja, sehingga mampu melaksanakan tugas secara professional dan mencapai tujuan yakti selamat (tidak ada kecelakaan kerja), tepat mutu, tidak mencemari lingkungan, tepat waktu dan sesuai budget (mampu memberi proft), serta mampu bersaing memenangkan kesempatan kerja yang terbuka di berbagai bidang pekerjaan dan profesi.

"Oleh sebab itu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Minera Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2015 tentang pemberlakuan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesai di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi yang memberlakukan secara wajib sebanyak 35 standart kompetensi sebagai SKKNI wajib dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kompetensi tenaga teknik yang berkualitas dan memiliki kemampuan teknis serta keterampilan khusus di bidang migas dan hal ini sesuai dengan visi dan misi PPSDM Migas", ungkap Wakhid.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahy bhwa PPSDM Migas memiliki misi diantaranta meningkatkan kompetensi tenaga kerja sub sektor migas untuk berkompetisi melalui mekanisme ekonomi pasar dan menignkatkan kemampuan perusahaan minyak dan gas bumi menjadi lebih kompetitif.

"Melalui kegiatan FGD ini, kami harapkan dapat terjalin sebuah sinergi yang sangat baik dalam hal pengembangan SDM yang memiliki skill dna capability untuk menjawab tantangan di industri migas." tambah Prahoro. 

Kegiatan FGD ditutup dengan review skema LSP PPSDM Migas dengan membahas 25 skema dan berlangsung sampai jam 16.00 WIB.