PPSDM Migas Gelar Pelatihan Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pegawainya

Kegiatan industri migas sangat berpotensi terhadap risiko kecelakaan akibat kerja, sehingga bila ini terjadi dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar baik bagi pekerja/karyawan  atau bagi perusahaan.

Mengetahui cara-cara mengidentifikasi bahaya dan pengetahuan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) akan memberikan manfaat dalam pencegahan kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas kerja. Oleh karena itu diperlukan pegawai yang memiliki pengetahuan dan keterampilan/kompetensi kerja dibidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), khususnya tingkat Operator/Petugas. 

Untuk mendukung pengetahuan dan kompetensi kerja dibidang K3 bagi pegawai yang menduduki jabatan tersebut, dibutuhkan suatu pelatihan yang relevan dan bersifat penyegaran sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat Operator/Petugas.

Sehingga PPSDM Migas mengadakan pelatihan Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kelas A untuk pegawai PPSDM Migas selama lima hari mulai tanggal 27 – 31 Desember 2021 dengan 26 peserta.

Parnoto, pengajar sekaligus pemimpin pelatihan tersebut menjelaskan tentang tujuan diadakannya pelatihan ini.

“Tujuan utamanya adalah untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja”, ujarnya.

Untuk kriteria pekerja adalah pekerja yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat Operator & Pengawas Keselamatan & Kesehatan Kerja, pekerja yang akan melakukan naik tingkat ke tingkat Pengawas setelah sebelumnya memiliki sertifikat Operator Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Pekerja yang akan melakukan sertifikasi kompetensi Operator Keselamatan & Kesehatan Kerja

Dengan materi Peraturan K3, Dasar K3, Alat Pelindung Diri (APD), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), Chemistry of Fire and Fire Fighting Technique, Hand Fire Extinguisher, Hose Connection and Instrument Safety.